Bukan Nunggak, Ini Alasan Indonesia Menahan Diri Bayar Patungan Proyek KF-21 Boramae

 Bukan Nunggak, Ini Alasan Indonesia Menahan Diri Bayar Patungan Proyek KF-21 Boramae



 KF-21 Boramae adalah proyek jet tempur hasil mitra Korea Selatan dan Indonesia.

Info Penting: Pembahasan Tuntas PBG Terupdate 

Saat ini, KF-21 Boramae telah melewati berbagai macam uji coba.

Info Penting: Penjelasan Tuntas Mengenai SLF 

Seperti diterangkan Reuters, KF-21 Boramae telah lewati tahap uji coba terbang di kecepatan supersonik.

Info Penting: Pemahaman Tuntas Mengenai Audit Struktur

“KF-21 Boramae berhasil terbang di kecepatan supersonik untuk pertama kalinya”, tulis artikel itu.

Info Penting: Penjelasan Tuntas Mengenai Arsitektur 

Sebagai mitra, tentu Indonesia diminta untuk ikut patungan membiayai proyek pengembangan jet tempur ini.

Info Penting: Konsultan SLF Jakarta

Indonesia diminta mengeluarkan dana sebesar 20 persen dari total biaya proyek tersebut.

Info Penting: Jasa Audit Struktur Bangunan Terdekat 

Jika dihitung, Indonesia perlu membayar patungan sebesar 8,8 triliun Won.

Info Penting: Jasa Audit struktur bangunan terbaik 

Tahun 2016-2019, Indonesia sudah melakukan pembayaran sebesar 227,2 miliar Won.

Info Penting: Audit Struktur Bangunan, Mengapa Perlu Audit Struktur?  

Namun pembayaran di tahun 2019, Pemerintah Indonesia menghentikan pembayarannya dan baru dibayar di akhir 2022.

Info Penting: Contoh Kegiatan Audit Struktur Di Bali 

Sikap Indonesia yang tidak membayar patungan ini melahirkan banyak kecurigaan.

Komitmen Indonesia dipertanyakan, khususnya dari pihak Korea Selatan. Isu Indonesia nunggak bayar patungan pun ramai, baik di media lokal maupun internasional. Tapi faktanya, Indonesia menahan untuk tidak bayar karena beberapa alasan.

Info Penting: Tips Memilih Konsultan SLF Di Bali 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek Fakta: Surya Paloh Pamit Mundur, NasDem Batal Usung Anies Baswedan, Benarkah?

Terungkap, Inilah Penyebab Gempa Bumi Dahsyat Di Turki Dan Suriah

Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan