Rafael Alun Ditahan KPK: Puluhan Tas Mewah, Uang Rp 32,2 M hingga Dijerat TPPU

 Rafael Alun Ditahan KPK: Puluhan Tas Mewah, Uang Rp 32,2 M hingga Dijerat TPPU



Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat pajak Kementerian Keuangan, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah resmi menahan ayah Mario Dandy Satriyo itu di Rumah Tahanan Merah Putih mulai Senin, 3 April 2023 kemarin hingga 20 hari ke depan.

Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Mengetahui Bakat Anda 

Penahanan Rafael itu menyusul status tersangka yang ditetapkan KPK pada Kamis, 30 Maret 2023. KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023. Berikut fakta-fakta penahanan Rafael Alun kemarin.

Kunjungi: Kalau Ingin Berkonsultasi Renovasi Rumah

Dalam konferensi pers kemarin, KPK memamerkan puluhan tas mewah, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan sepeda yang resmi disita saat menggeledah rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Kunjungi: Link Ini Kalau  Ingin Beli Rumah Modern Minimalis 

"Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Senin, 3 April 2023 kemarin.

Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Meningkat SDM Kalian 

Dari pantauan Tempo, sejumlah tas bermerek terkenal, mulai dari Louis Vuitton, Christian Dior, hingga Chanel, terpajang dalam ruangan konferensi pers KPK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek Fakta: Surya Paloh Pamit Mundur, NasDem Batal Usung Anies Baswedan, Benarkah?

Terungkap, Inilah Penyebab Gempa Bumi Dahsyat Di Turki Dan Suriah

Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan