Mereka yang Buat Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Bisa Dituntut Pidana
Mereka yang Buat Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Bisa Dituntut Pidana
Pihak-pihak yang telah membuat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 disebut dapat dituntut secara pidana.
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Mengetahui Bakat Anda
Pernyataan tersebut datang dari pengamat sepak bola Akmal Marhali. Pendapat pria yang juga menjadi koordinator Save Our Soccer itu bukannya tanpa dasar.
Kunjungi: Kalau Ingin Berkonsultasi Renovasi Rumah
Menurutnya, pembatalan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia telah menimbulkan banyak kerugian baik materiil maupun inmateriil. Selain itu, apa yang terjadi juga telah mencoreng nama Indonesia di kancah dunia. Terutama dalam hal sepak bola.
"Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita gagal menjadi Piala Dunia juga bisa dituntut secara pidana lewat class action."
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Beli Rumah Modern Minimalis
"Karena mereka sudah membuat kita rugi baik secara materiil maupun inmateriil sudah membuat bangsa kita dipermalukan di mata dunia."
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Meningkat SDM Kalian
"Karena kepentingan ego sektoral, kepentingan politik," kata Akmal Marhali dalam rekaman suara yang diterima
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Konsultasi Tower BTS
Komentar
Posting Komentar