Giorgio ramadhan beli pedang penghancur brio di luar negeri


Giorgio ramadhan beli pedang penghancur brio di luar negeri




    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan dari Giorgio saat proses pemeriksaan.


    "Ini dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya. Titip temannya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2) malam hari.

    Sementara itu, benda hampir mirip softgun yang juga dibawa Giorgio dalam peristiwa itu yang diakui yang bersangkutan dibeli dari toko online.


    Berdasarkan pengakuan Giorgio, benda tersebut dia beli pada tahun lalu tepatnya Desember 2022 dari sebuah toko online. Bon pembelian barang itu pun disebut telah diserahkan ke penyidik.

    "Harganya 300 ribu sekian," ucap Ade Ary.

    Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan pihaknya masih mendalami soal alasan Giorgio mengapa membawa dua barang tersebut.


    Sebelumnya, polisi telah menetapkan Giorgio sebagai tersangka buntut aksi perusakan mobil Honda Brio berwarna kuning di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

    Giorgio pun langsung ditahan. Dalam kasus ini, ia dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.


    "Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ade Ary turut mengungkapkan Giorgio melakukan aksi perusakan dan pengancaman itu dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek Fakta: Surya Paloh Pamit Mundur, NasDem Batal Usung Anies Baswedan, Benarkah?

Terungkap, Inilah Penyebab Gempa Bumi Dahsyat Di Turki Dan Suriah

Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan